Perumahan bersubsidi adalah program Pemerintah yang memberikan bantuan atau dukungan dalam bentuk harga jual rumah bersubsidi yang lebih rendah dari harga pasar. Subsidi ini dapat berupa pengurangan harga rumah, bunga kredit yang lebih rendah, atau bantuan biaya lainnya. Program ini biasanya ditujukan bagi masyarakat calon pembeli dengan penghasilan rendah atau menengah yang sulit membeli rumah dengan harga normal.
Keuntungan Rumah Subsidi
- Harga Terjangkau: Harga jual sudah ditetapkan pemerintah dan lebih rendah dari harga pasar.
- Bunga KPR Rendah: Mendapat subsidi bunga, sehingga bunga KPR tetap (fixed rate) dan cicilan ringan.
- Uang Muka (DP) Ringan: Ada bantuan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
- Tenor Panjang: Jangka waktu kredit bisa mencapai 20 tahun.
- Bebas PPN: Rumah subsidi dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jika memenuhi syarat tertentu.
Team Redaksi Rumahkulaku